05 November 2010

Manajemen Keuangan

PENDAHULUANManajemen keuangan merupakan bagian dari tugas pimpinan perusahaan dengan tanggung jawab utama berupa keputusan-keputusan penting menyangkut investasi dan pembiayaan perusahaan. Jika hal ini dihubungkan dengan prinsip manajemen, maka aktivitas perolehan dan penggunaan dana dimaksud harus dilakukan secara efektif dan efisien. Dalam kaitan ini terkandung berbagai fungsi manajemen; fungsi perencanaan, pengarahan dan pengendalian di dalam menggunakan dan memenuhi kebutuhan keuangan perusahaan.
Manajemen keuangan melibatkan aktivitas investasi, pembiayaan dan kebijakan dividen dari perusahaan. Fungsi utama dari manajer keuangan adalah merencanakan, memperoleh dan menggunakan dana untuk menghasilkan kontribusi yang maksimum terhadap efisiensi operasional organisasi. Hal ini mengharuskan manajer keuangan untuk memahami secara baik alternatif sumber pembiayaan yang memungkinkan untuk diperoleh, sejalan dengan pemahaman yang baik terhadap cara pembuatan keputusan investasi yang menguntungkan serta upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.
Tujuan suatu perusahaan secara umum adalah untuk memaksimumkan kemakmuran para pemegang saham, sehingga menimbulkan konsekuensi terhadap perlunya penggunaan sumber daya ekonomis yang terbatas secara efisien. Keputusan yang diambil menyangkut maksimalisasi nilai perusahaan, secara tipikal menimbulkan trade-off antara tingkat keuntungan yang diharapkan dengan resiko yang akan dihadapi untuk setiap keputusan.

Dalam makalah ini terlebih dahulu akan kami bahas tentang pengertian manajemen keuangan?
Kemudian juga kami akan membahas unsur-unsur dasar manajeman diantaranya perencaan dan pengawan?

PEMBAHASAN
PENGERTIAN MANAJEMEN KEUANGAN

Manajemen Keuangan adalah mencakup suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan. Berikut mengenai Fungsi Manajemen Keuangan :
1.Perencanaan Keuangan yaitu membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2.Penganggaran Keuangan yaitu tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3.Pengelolaan Keuangan yaitu Menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4.Pencarian Keuangan yaitu mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5.Penyimpanan Keuangan yaitu mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dana tersebut dengan aman.
6.Pengendalian Keuangan yaitu melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7.Pemeriksaan Keuangan yaitu melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
Beberapa prinsip atau kaidah dan tehnik manajemen yang ada relevansinya dengan al-Qur’an atau al-Hadits antara lain sebagai berikut :
a.Prinsip amar ma’ruf dan nahi munkar.
b.Kewajiban menegakkan kebenaran.
c.Kewajiban menegakkan keadilan.
d.Kewajiban menyampaikan amanah.1
Hal ini jelaslah bahwa hak dan kewajiban seseorang dalam manajemen secara tegas diatur dalam hukum syariah yang dinyatakan dengan dalil dan nash dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Semua hukum tersebut wajib dilaksanakan dan dikembangkan seperti hukum-hukum lain. Dengan demikian prinsip-prinsip manajemen yang terdapat dalam al-Quran dan al-Hadits selalu segar, mantap, tidak menemui kejanggalan ketika diterapkan dalam praktek.

DASAR DAN TUJUAN MANAJEMENSemua organisasi, baik yang berbentuk badan usaha swasta, badan yang bersifat publik ataupun lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan tentu mempunyai suatu tujuan sendiri-sendiri yang merupakan motivasi dari pendiriannya.
Manajemen di dalam suatu badan usaha, baik industri, niaga dan jasa, tidak terkecuali jasa perbankan, didorong oleh motif mendapatkan keuntungan (profit). Untuk mendapat keuntungan yang besar, manajemen haruslah diselenggarakan dengan efisien. Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pengusaha dan manajer di manapun mereka berada, baik dalam organisasi bisnis, pelayanan publik, maupun organisasi sosial kemasyarakatan. Perbedaannya hanyalah pada falsafah hidup yang dianut oleh masing-masing pendiri atau manajer badan usaha tersebut.

PERENCANAANSemua dasar dan tujuan manajemen seperti tersebut di atas haruslah terintegrasi, konsisten dan saling menunjang satu sama lain. Untuk menjaga konsistensi kearah pencapaian tujuan manajemen maka setiap usaha itu harus didahului oleh proses perencanaan yang baik. Allah berfirman :
” Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan rencanakanlah masa depanmu. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Tahu atas apa-apa yang kalian perbuat”.
Suatu perencanaan yang baik dilakukan melalui berbagai proses kegiatan yang meliputi Peramalan (forecasting), Tujuan (objective), Rencana (policies), programes, procedures dan budget.
a)Forecasting
Forecasting adalah suatu peramalan usaha yang sistematis, yang paling mungkin memperoleh sesuatu di masa yang akan datang, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada. Fungsi perkiraan adalah untuk memberi informasi sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Bagi manajer yang telah berpengalaman tidak jarang terjadi perkiraan itu dilakukan berdasarkan intuisi, atau firasat. Hal ini juga dapat bersumber dari taufiq dan hidayah Allah bagi mereka yang dikehendakiNya. Oleh karena itu adalah merupakan suatu kebiasaan yang baik bagi setiap muslim, dalam menghadapi suatu persoalan yang musykil, meminta petunjuk dari Allah, dengan cara shalat istikharah, untuk mendapatkan petunjuk dan hidayahNya, dalam mengambil keputusan atau merencanakan sesuatu. Kebiasaan demikian akan membawa kepada sikap taqarrub kepada Allah, dan membiasakan diri untuk tidak mengambil tindakan yang gegabah dalam segala hal.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh manajemen bank adalah melakukan peramalan usaha dengan melihat kondisi internal dan eksternal dalam rangka perumusan kebijakan dasar. Kondisi internal meliputi potensi dan fasilitas yang tersedia, distribusi aktiva, posisi dana-dana, pendapatan dan biaya. Sedangkan kondisi eksternal meliputi menelaahan situasi moneter, lokal dan internasional, peraturan-peraturan, situasi dan kondisi perda-gangan, nasional dan internasional .
b)Objective
Objective atau tujuan adalah nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau Badan Usaha. Untuk mencapai tujuan itu dia bersedia memberi pengorbanan atau usaha yang wajar agar nilai-nilai itu terjangkau.
Tujuan suatu organisasi harus dirumuskan dengan jelas, realistis dan dapat diketahui oleh semua orang yang terlibat dalam organisasi, agar mereka dapat berpartisipasi dengan penuh kesadaraan.
Tujuan manajemen bank syariah tidak saja meningkatkan kesejahteraan bagi para stake holders, tetapi juga harus mempromosikan dan mengembangan aplikasi dari prinsip-prinsip Islam, syariah dan tradisinya kedalam bisnis keuangan dan bisnis lainnya yang terkait. Oleh karena itu aktivitas perencanaan tujuan masa depan harus dilakukan dengan baik, teliti, lengkap dan rinci, dan perumusan kebijakan itu haruslah disusun bersama oleh direksi bersama-sama dengan dewan komisaris dan dewan pengawas syariah, dan perencanaan operasional harus disusun bersama dengan para pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan operasional. Islam menganjurkan melakukan musyawarah, dan bukan one man show . Sebagaimana Allah berfirman :
” Maka dikarenakan karunia dari Allah engkau bersikap lemah lembut kepada mereka. Kalau engkau bersikap kasar dan berhati keras maka mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu maafkanlah mereka dan mintalah ampunan untuk mereka. Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam setiap urusan kalian. Maka jika kamu sudah bertekad (mengambil keputusan) bulat, maka berserah dirilah kepada Allah, Sesungguhnya Allah itu mencintai orang-orang yang bertawakkkal. (QS 3 : 159).
Kita diperintah oleh Allah untuk memusyawarahkan dan memutuskan sesuatu yang bermanfaat, bukan keputusan yang sekedar coba-coba dan salah (try and error) kemudian mencoba lagi sampai menemukan sesuatu yang fixed. Hal itu membuang energy dan waktu . Pada surah An Nahl Allah berfirman :
” Dan janganlah kalian seperti perempuan tua yang merombak kembali tenunannya setelah jadi. Kalian menjadikan sumpah-sumpah kalian sebagai tipu daya agar kalian menjadi ummat yang lebih besar dari ummat lainnya (merebut massa dengan segala cara). Sesungguhnya Allah menguji kalian dengan persoalan itu dan pasti akan dijelaskanNya pada hari kiamat apa-apa yang mereka perselisihkan”.2
Jadi yang dimaksudkan adalah agar kita menyusun perencanaan tujuan secara profesional, tidak sekedar coba-coba.
c)Policies
Policies dapat berarti rencana kegiatan (plan of action) atau juga dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok (guiding principles) yang diadakan oleh suatu Badan Usaha untuk menentukan kegiatan yang berulang-ulang.
Suatu policies dapat dikenal dengan dua macam sifat, yaitu pertama merupakan prinsip-prinsip dan kedua sebagai aturan untuk kegiatan-kegiatan (rules of actions). Oleh karena itu policies merupakan prinsip yang menjadi aturan dalam kegiatan yang terus-menerus, setidak-tidaknya selama jangka waktu pelaksanaan rencana suatu organisasi.
Keputusan mengenai suatu policies ditentukan oleh top manajemen dari suatu Badan Usaha. Para manajer bertanggung jawab untuk menafsirkan, menjelaskan dan menjamin pelaksanaan policies tersebut.
Suatu policies haruslah merupakan suatu pernyataan positif dan merupakan perintah yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran di dalam organisasi secara vertikal ke bawah.
Bidang kegiatan bank yang perlu dirumuskan dalam wujud kebijakan dasar umumnya meliputi bidang penting bagi aktivitas bank, yaitu sebagai berikut:
Tipe nasabah yang dilayani
Bank harus menetapkan tipe nasabah yang menjadi sasaran bagi pemasaran produknya. Melalui berbagai pertimbangan, bank dapat memutuskan untuk hanya melayani usaha kecil dan menengah saja, sedangkan usaha besar tidak. Dengan pertimbangaannya sendiri bank lain juga dapat memutuskan untuk melayani semua jenis nasabah, baik usaha besar, usaha menengah, usaha kecil maupun perorangan.
Jenis layanan yang disediakan bagi nasabah
Jenis layanan yang disediakan oleh bank biasanya berkaitan erat dengan tipe nasabah yang ingin dilayani. Jenis nasabah tertentu cukup dilayani melalui beberapa produk seperti tabungan, pinjaman, transfer dan inkaso, tetapi nasabah lain memerlukan jasa yang lebih terkait dengan informasi dan pelayanan bisnis perusahaan seperti trust and corporate services. Ada juga bank yang memutuskan untuk melayani kebutuhan kelancaran urusan rumah-tangga nasabah seperti pembayaran rekening listrik, air, telepon, pajak, servis mobil dan lain sebagainya. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi keputusan bank, apakah akan menyadiakan semua jenis layanan perbankan (universal banking) ataukah hanya menekankan pada atau memberikan perhatian yang besar pada penyediaan jenis layanan tertentu saja, bukan hanya tergantung pada kesempatan meraih potensi pasar yang mereka hadapi, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor internal, seperti permodalan, kemampuan organisasi dan sumber daya manusia, kemampuan teknologi dan sebagainya.
Daerah atau wilayah pelayanan
Pertimbangan wilayah pelayanan berkaitan dengan perencanaan jaringan kerja, pembukaan kantor-kantor cabang dan besar kecilnya kantor-kantor cabang tersebut. Sentra-sentra ekonomi harus ditelaah terlebih dahulu, yaitu seperti pertanian, industri, perdagangan dan sebagainya. Hal ini berkaitan dengan kebijakan desentralisasi manajemen dan pendelegasian wewenang.
Sistem penyampaian (delivery system) produk & jasa bank
Kebijakan ini berkaitan dengan pola perluasan jangkauan pemasaran dan penyampaian produk dan jasa bank. Sebagian bank mengutamakan penggunaan jaringan organik yang dimilikinya sendiri seperti kantor cabang, kantor kas dsb. Sebagian bank lain memilih melakukan outsourcing dengan mempergunakan agen-agen sebagai remarketer.
Distribusi aktiva produktif
Dalam menerapkan distribusi aktiva produktif perlu disusun kebijakan alokasi dana, baik menurut sektor ekonomi, sektor industri maupun daerah atau wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan, sekian persen untuk riil estat, sekian persen untuk investasi dan penyertaan. Demikian juga ratio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya, dengan memperhatikan penyebaran sumber daya (speading resources) dan penyebaran resiko (spreading risk).
Preferensi likuiditas
Hal ini adalah suatu yang sangat penting, kerena erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat kelanggengan bank. Sumber-sumber dana inti (core funds) yang stabil memberikan pengaruh yang kuat pada kemampuan likuiditas bank.
Persaingan
Kebanyakan bank sangat peka dan berlaku kompetitif dalam merebut hati para nasabah. Ketepatan dan kecepatan pelayanan dengan biaya yang relatif murah adalah dambaan nasabah. Karena itu bank harus tanggap dan berupaya menciptakan suasana fanatisme nasabah melalui pelayanan prima agar mampu bersaing dengan baik. Allah berfirman : ” Dan bagi tiap-tiap sesuatu mempunyai sasaran (tujuan) yang dihadapinya. Maka berlomba-lombalah kalian dalam kebaikan di mana saja kalian berada. Pasti Allah akan mengumpulkan kalian semuanya. Sesungguhnya Allah itu berkuasa atas segala sesuatu”.
Pengembangan dan pelatihan staf
Pengembangan dan pelatihan staf haruslah merupakan kebijakan utama manajemen bank. Allah menyuruh Nabi untuk memperbaiki kondisi dan skill ummat dengan cara memberikan kepada mereka latihan-latihan atau training. Untuk menambah keimanan dan keyakinan merekapun memerlukan training.

Bank Indonesia sangat menekankan hal ini, dalam Petunjuk Pelaksanan Pembukaan Kantor bank Syariah. Selain itu, Sumber Daya Insani bank syariah dituntut memiliki pengetahuan mengenai ketentuan dan prinsip syariah secara baik, dan memiliki akhlak dan moral Islami. Akhlak dan moral Islami dalam bekerja dapat disarikan dalam empat ciri pokok, yaitu : (1) Shiddiq (benar dan jujur), (2) Amanah (dapat dipercaya), (3) tabligh (mengembangkan lingkungan dan bawahan menuju kebaikan) dan (4) Fathonah (kompeten dan profesional).
d)Programes
Programmes adalah sederetan kegiatan yang digambarkan untuk melaksanakan policies. Program itu merupakan rencana kegiatan yang dinamis yang biasanya dilaksanakan secara bertahap, dan terikat dengan ruang (place) dan waktu (time).
Program itu harus merupakan suatu kesatuan yang terkait erat dan tidak dapat dipisahkan dengan tujuan yang telah ditentukan dalam organisasi (closely integrated).
e)Schedules
Schedules adalah pembagian program yang harus diselesaikan menurut urut-urutan waktu tertentu. Dalam keadaan terpaksa schedules dapat berubah, tetapi program dan tujuan tidak berubah.
f)Procedures
Prosedur adalah suatu gambaran sifat atau metode untuk melaksanakan suatu kegiatan atau pekerjaan. Perbedaannya dengan program adalah program menyatakan apa yang harus dikerjakan, sedangkan prosedur berbicara tentang bagaimana melaksanakannya.
g)Budget.
Budget adalah suatu taksiran atau perkiraan biaya yang harus dikeluarkan dan pendapatan yang diharapkan diperoleh di masa yang akan datang. Dengan demikian, budget dinyatakan dalam waktu, uang, material dan unit-unit yang malaksanakan pekerjaan guna memperoleh hasil yang diharapkan.

PENGAWASANKelancaran operasi bank adalah kepentingan utama bagi manajemen puncak (top management). Melalui pengawasan para manajer dapat memastikan tercapai atau tidaknya harapan mereka. Pengawasan juga dapat membantu mereka mengambil keputusan yang lebih baik.
Kata pengawasan dipakai sebagai arti harfiah dari kata controling. Dengan demikian pengertian pengawasan meliputi segala kegiatan penelitian, pengamatan dan pengukuran terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta, melakukan tindakan koreksi penyimpangan, dan perbandingan antara hasil (output) yang dicapai dengan masukan (input) yang digunakan.

Proses PengawasanDari pengertian di atas maka menurut prosesnya, pengawasan meliputi kegiatan- kegiatan sebagai berikut :
a.Menentukan standar sebagai ukuran pengawasan.
b.Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
c.Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
d.Melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
e.Perbandingan hasil akhir (outout) dengan masukan (input) yang digunakan.

Menentukan standar.
Dalam kegiatan pengawasan, yang pertama kali harus dilakukan adalah menentukan standar yang menjadi ukuran dan pola untuk melaksanakan suatu pekerjaan dan produk yang dihasilkan. Standar itu harus jelas, wajar, obyektif sesuai dengan keadaan dan sumber daya yang tersedia.
Setiap bank mungkin mempunyai sistim pengawan yang berbeda-beda. Namun demikian harus tetap dapat diidentifikasikan adanya unsur-unsur pengawasan yang lazim terdapat pada semua sistem yang baik.

Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi.
Pelaksanaan kegiatan operasional harus selalu diawasi dengan cermat. Untuk keperluan tersebut harus pula dibuat catatan (record) sebagai laporan perkembangan proses manajemen. Berdasarkan catatan itu hendaknya dilakukan pengukuran prestasi, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Hasil evaluasi itu dijadikan bahan laporan untuk dievaluasi lebih lanjut.

Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
Prestasi pekerjaan harus diberikan penilaian dengan memberikan penafsiran, apakah sesuai dengan standar, sejauh mana terdapat penyimpangan dan apa saja faktor-faktor penyebabnya.

Tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
Tindakan koreksi, selain untuk mengetahui adanya kesalahan, juga menerangkan apa yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dan memberikan cara bagaimana memperbaikinya agar kembali kepada standar dan rencana yang seharusnya.
Tindakan koreksi sangat perlu dan harus dilakukan, agar jangan berlarut-larut, karena dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Perbandingan hasil (output) dengan masukan (input).
Setelah proses pelaksanaan pekerjaan selesai segera diberikan pengukuran dengan membandingkan hasil yang diperoleh dengan sumber daya digunakan serta standar yang ditetapkan. Hasil pengukuran ini akan memperlihatkan tingkat efisiensi kerja dan produktifitas sumber daya yang ada, dan dapat digunakan sebagai :

- standar dari harga pokok untuk menentukan harga jual (pricing)
- menentukan tinggi-rendahnya efisiensi
- sebagai bahan ukuran bagi penyusunan rencana yang baru.

Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah badan independen yang ditempatkan oleh Dewan Syariah nasional (DSN) pada bank. Anggota DPS harus terdiri dari para pakar di bidang syariah muamalah yang juga memiliki pengetahuan umum bidang perbankan. Persyaratan anggota DPS ditetapkan oleh DSN.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, DPS wajib mengikuti fatwa DSN yang merupakan otoritas tertinggi dalam mengeluarkan fatwa mengenai kesesuaian produk dan jasa bank dengan ketentuan dan prinsip syariah.
Tugas utama DPS adalah mengawasi kegiatan usaha bank agar tidak menyimpang dari ketentuan dan prisnip syariah yang telah difatwakan oleh DSN. Selain itu DPS juga mempunyai fungsi3 :
a.Sebagai penasehat dan pemberi saran kepada direksi, pimpinan Unit Usaha Syariah dan pimpinan kantor cabang syariah mengenai hal-hal yang terkait dengan aspek syariah.
b.Sebagai mediator antara bank dan DSN dalam mengkomunikasikan usul dan saran pengembangan produk dan jasa dari bank yang memerlukan kajian dan fatwa dari DSN.
c.Sebagai perwakilan DSN yang ditempatkan pada bank. DPS wajib melaporkan kegiatan usaha serta perkembangan bank syariah yang diawasinya kepada DSN sekurang-kurrangnya satu kali dalam setahun. Bank yang akan membentuk DPS dalam rangka perubahan kegiatan usaha atau membuka kantor cabang syariah untuk pertama kalinya dapat menyampaikan permohonan penempatan anggota DPS kepada DSN.

PENUTUP
KESIMPULAN

Manajemen Keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan. fungsi manajemen; fungsi perencanaan, pengarahan dan pengendalian di dalam menggunakan dan memenuhi kebutuhan keuangan perusahaan.
Tujuan dengan adanya manajer keuangan untuk mengelola dana perusahaan pada suatu perusahaan secara umum adalah untuk memaksimalisasi nilai perusahaan.
Suatu perencanaan dilakukan melalui berbagai proses kegiatan Peramalan (forecasting), Tujuan (objective), Rencana (policies), programes, procedures dan budget.
Proses pengawasan meliputi kegiatan- kegiatan sebagai berikut :
Menentukan standar sebagai ukuran pengawasan.
Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
Melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
Perbandingan hasil akhir (outout) dengan masukan (input) yang digunakan.

DAFTAR PUSTAKA
Mursyd, manajemen pemasaran, Bumi Aksara, Jakarta : 2006
Muhammad, Manajemen Bank Syari`ah,edisi revisi, Yogyakarta, 2005
Muhammad, Paradigma Managemen Teologis-Etis, Jurnal Muqaddimah, PTAIS, Yogyakarta: 1997.
Sobrun Jamil, Manajemen dalam perspektif islam, skripsi, Yogyakarta: 2002
Al Quran dan terjemahanya
Sudarso Heri, bank dan lembaga keuangan syariah, deskripsi dan ilustrasi, Ekonisia kampus fakultas ekonomi UII, Yogyakarta 2003
www.google.com, manajemen keuangan islam.

No comments: