11 August 2010

Sistem Perekonomian Dan Fiskal Pada Zaman Pemerintahan Rasulullah Saw

Situasi kota Yasrib sangat tidak menentu karena tidak memiliki pemimpin yang berdaulat secara penuh. Hukum dan pemerintahan kota ini tidak pernah berdiri tegak dan masyarakatnya hidup dalam ketidakpastian. Sebut saja Aus dan Khazraj merupakan dua kabilah terbesar di kota Yasrib yang selalu terlibat pertikaian untuk mempertahankan pemerintahannya.
Karenanya beberapa penduduk kota Yasrib berinisiatif menerima nabi Muhammad SAW yang terkenal dengan sifat beliau yaitu Al Amin (terpercaya) untuk menjadi pemimpin dari mereka. Mereka berjanji akan menjaga keselamatan diri nabi dan para pengikutnya dan ikut memelihara dan mengembangkan ajaran islam. Konon sejaran mencatata pertemuan tersebut berlangsung 2 kali yaitu pada tahun 12 kenabian sebagaimana dikenal Bai`at Aqabah pertama dan pada tahun 13 Kenabian atau yang dikenal dengan Bai`at Aqabah Kedua.

Atas dasar kedua bai`at tersebudab dan mendapat perintah Allah SWT, serta melihat fakta bahwa Islam banyak sekali mengalami rintangan dan tantangan yang sangat berat dari kaum kafir Quraisy, selama 13 tahun sejak wahyu pertama diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, berhijrah dari kota Mekkah ke kota Yasrib. Sesuai perjanjian kota Yasrib yang bertanah subur, nabi Muhammad disambut dengan hangat dan diangkat menjadi pemimpin pemerintahan, pemimpin bagi penduduk kota Yasrib. Semenjak itu kota Yasrib berubah menjadi kota madinah.

Islam menjdi kekuatan politik pada preode Madinah. Pada waktu yangf relatif singkat Rasulullah SWT telah menjadi pemimpin pada kelompok/komunitas kecil yang jumlahnya meningkat dari waktu kewaktu. Nabipun menjadi pemimpin bangsa Madinah. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat (muamalah) banyak turun di Madinah. Pada preode Madinah Nabi Muhammad aelain sebagai pemimpin kota madinah atau sebagai kepada negara, beliau juga sebagai pemimpin agama. Dalam diri nabi SAW terkumpul 2 kekuatan dan kekuasaann yaitu kekuasaan spirituil dan kekuatan duniawi.

Sebagi kepala negara nabi Muhammad SWT melakukan perubahan yang sangat drastis dalam menentukan dan menata kehidupan masyarakat madinah. Yang dilakukan oleh Rasulullah yaitu membangun kehidupan sosial, lingkunag keluarga, masyarakat, institusi, amupun pemerintahan, yang bersih dari berbagi tradisi ritual yang bertentangan atau kurang sesuai dengan ajaran dan prinsip islam. Semua aspek kehidupan masyarakat disusun sesuai dengan nilai Qurani. Seperti kebebasan, keadilan dan persamaan.

Madinah adalah negara yang baru terbentuk yang tidak mempunyai harta warisan sedikitpun. Ini merupakan bentuk implikasi nyata bahwa kehidupan masyarakat madinah pada masa lalu yang selalu di hiasi dengan peperangan antar suku yang tidak pernah berhenti, hingga islam hadir ditengah-tengah mereka. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa kondisi masyarakat madinah sangat memprihatinkan dan tidak menentu, yang mengindikasikan bahwa negara Madinah tidak mudah dimobilisasi secara cepat dan tepat dalam waktu yang singkat. Karenanya nabi Muhammad sebagai kepala negara memikirkan dan mencari jalan yang tepat untuk mengubah keadaan secara perlahan-lahan dengan mengatasi masalah utang dengan tidak tergantung pada masalah utama yaitu faktor keuangan.

Bersambung.................

No comments: