29 November 2014

Risiko Pada Bank Syariah



Dalam kehidupan manusia selalu dihadapkan pada beberapa gejala, baik disebabkan alam, politik, bahkan keadaan ekonomi itu sendiri. Berbagai gejala tersebut merupakan risiko yang tak terlepas dari kehidupan manusia.
Demikian juga dalam kehidupan bisnis, apakah bisnis tersebut memakai konsep bunga atau yang memakai sistem bagi hasil, yang setiap lembaga bisnis selalu berhadapan dengan risiko dan pendapatan (risk and return).
Di kalangan pelaku bisnis (businessmen), berbicara mengenai risiko merupakan pembicaraan yang tidak enak didengarkan. Hal ini disebabkan bahwa setiap pelaku bisnis tidak menginginkan terjadi risiko pada bisnisnya, tetapi sebaliknya menginginkan  keuntungan yang maksimum dan dihalalkan oleh Allah swt.. Risiko bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Dari beberapa risiko, kemungkinan penyebabnya adalah kelemahan seperti praktek bisnis yang monopolistis, kolusi, parasit, tertutup, kapitalis, mungkin juga faktor manajemen bisnis yang tidak mengikuti sunnatullah atau istilah lainnya tidak menerapka profesionalisme. Pesan-pesan tersebut membuktikan bahwa Islam mewajibkan profesionalisme termasuk di dalam profesionalisme menjalankan bisnis. (Sofyan S. Harahap, 2004:75).
Bank syariah adalah lembaga bisnis yang juga akan menghadapi risiko manajemen bank itu sendiri. Bahkan, kalau dicermati lebih mendalam, bank syariah merupakan bank yang sarat dengan risiko. Hal ini disebabkan bank syariah dalam prakteknya lebih banyak berhubungan dengan produk-produk yang dalam produk itu terdapat banyak risiko, tetapi risiko yang diakibatkan oleh ketidakjujuran nasabah dalam melakukan transaksi oleh karena itu, para praktisi bank harus bisa meminimalisiasi risiko pada bank itu sendiri dalam rangka memperoleh keuntungan sesuai apa yang diharapkannya. (Muhammad , 2005:357)

No comments: