Dalam kehidupan manusia selalu dihadapkan pada beberapa gejala, baik
disebabkan alam, politik, bahkan keadaan ekonomi itu sendiri. Berbagai gejala
tersebut merupakan risiko yang tak terlepas dari kehidupan manusia.
Demikian
juga dalam kehidupan bisnis, apakah bisnis tersebut memakai konsep bunga atau
yang memakai sistem bagi hasil, yang setiap lembaga bisnis selalu berhadapan
dengan risiko dan pendapatan (risk and return).
Di kalangan pelaku bisnis (businessmen), berbicara mengenai risiko
merupakan pembicaraan yang tidak enak didengarkan. Hal ini disebabkan bahwa
setiap pelaku bisnis tidak menginginkan terjadi risiko pada bisnisnya, tetapi
sebaliknya menginginkan keuntungan yang maksimum dan dihalalkan oleh Allah
swt.. Risiko bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Dari beberapa risiko,
kemungkinan penyebabnya adalah kelemahan seperti praktek bisnis yang
monopolistis, kolusi, parasit, tertutup, kapitalis, mungkin juga faktor
manajemen bisnis yang tidak mengikuti sunnatullah atau istilah lainnya tidak
menerapka profesionalisme. Pesan-pesan tersebut membuktikan bahwa Islam
mewajibkan profesionalisme termasuk di dalam profesionalisme menjalankan
bisnis. (Sofyan S. Harahap, 2004:75).
Bank syariah adalah lembaga bisnis yang juga akan menghadapi risiko
manajemen bank itu sendiri. Bahkan, kalau dicermati lebih mendalam, bank
syariah merupakan bank yang sarat dengan risiko. Hal ini disebabkan bank
syariah dalam prakteknya lebih banyak berhubungan dengan produk-produk yang
dalam produk itu terdapat banyak risiko, tetapi risiko yang diakibatkan oleh
ketidakjujuran nasabah dalam melakukan transaksi oleh karena itu, para praktisi
bank harus bisa meminimalisiasi risiko pada bank itu sendiri dalam rangka
memperoleh keuntungan sesuai apa yang diharapkannya. (Muhammad , 2005:357)
No comments:
Post a Comment